PA. Tanjung Melaksanakan Kegiatan THR (Ta'lim Hikmah Ramadhan)

Bertempat di ruang aula Pengadilan Agama Tanjung, pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan kegiatan THR (Ta’lim Hikmah Ramadhan) yang pada kesempatan kali ini diisi oleh YM Hakim Pengadilan Agama Tanjung bapak Arif Wahyu Ramadhon, S.H. dengan tema '" Ikhlas Kunci Utama diterimanya Amal Ibadah" beliau menyampaikan ada 3 (tiga) penyakit hati yaitu : Riya, Sum'ah (ingin didengar), dan Ujub (kagum dengan diri sendiri). Ikhlas Lillah dengan memperbaharui ilmu tauhid dengan menyembunyikan amal ibadah kita.












