Hakim Pengadilan Agama Tanjung Menjadi Pemateri Pada Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Kadarkum

Hakim Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Arif Wahyu Ramadhon, S.H., menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Tabalong Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong. Kegiatan tersebut bertempat di Diamond Ballroom Hotel Aston Tanjung. Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya dalam lingkungan keluarga. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya menaati peraturan perundang-undangan serta menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Arif Wahyu Ramadhon, S.H., menyampaikan materi terkait aspek hukum yang relevan dengan kehidupan keluarga dan masyarakat. Penyampaian materi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai hak dan kewajiban anggota keluarga, pentingnya penyelesaian permasalahan keluarga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta upaya membangun keluarga yang harmonis dan sadar hukum.
Partisipasi Hakim Pengadilan Agama Tanjung dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi lembaga peradilan dalam mendukung peningkatan literasi hukum masyarakat. Melalui edukasi hukum yang tepat, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kepastian hukum serta mampu mengambil langkah yang bijak ketika menghadapi persoalan hukum dalam kehidupan keluarga. Penyelenggaraan kegiatan Kadarkum Kabupaten Tabalong Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga peradilan dalam mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum, menjunjung tinggi hak dan kewajiban, serta mampu membangun kehidupan keluarga yang tertib, harmonis, dan berlandaskan hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemahaman hukum masyarakat Kabupaten Tabalong semakin meningkat sehingga nilai-nilai kesadaran hukum dapat diterapkan secara nyata, dimulai dari lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.












