Monitoring dan Evaluasi PPPK Pengadilan Agama Tanjung Triwulan III Tahun 2026

Bertempat di ruang media center, Ketua Pengadilan Agama Tanjung bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H., memimpin kegiatan rapat Monitoring dan Evaluasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pengadilan Agama Tanjung periode Triwulan III Tahun 2026.
Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan rapat bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta mendorong optimalisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai di lingkungan satuan kerja.
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.












