Panitera Pengadilan Agama Tanjung Hadiri Acara Rapat Pemantapan Data Terpilah Gender dan Anak Tahun 2026


Bertempat di Gedung Pusat Informasi Kabupaten Tabalong, Panitera Pengadilan Agama Tanjung menghadiri undangan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Tabalong dalam rangka kegiatan pemantapan data terpilah gender dan anak tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat ketersediaan data yang akurat, terukur, dan terpilah berdasarkan gender serta kondisi anak. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak di Kabupaten Tabalong.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan koordinasi dan penyelarasan data dari berbagai instansi terkait guna memastikan kelengkapan serta validitas data yang akan digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. Kehadiran Panitera Pengadilan Agama Tanjung dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis data serta memperkuat komitmen bersama terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Melalui kegiatan pemantapan data ini, diharapkan terwujud database gender dan anak yang lebih komprehensif sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran di Kabupaten Tabalong.












