Rapat Umum Bulanan Pengadilan Agama Tanjung Perkuat Integritas dan Kekompakan Aparatur

Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan rapat umum bulanan yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Tanjung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Helmani, S.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung, Ibu Isti Qomah, S.E. Rapat diikuti oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Agama Tanjung. Rapat umum bulanan ini menjadi salah satu sarana untuk melakukan evaluasi, menyampaikan arahan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H., mengingatkan kembali seluruh aparatur mengenai Buku II MA tentang Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Agama yang telah dirilis oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bahwa seluruh aparatur wajib mempedomani dan menjalankan segala ketentuan yang tercantum di dalamnya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan jabatan masing-masing.
Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Tanjung kembali menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kekompakan dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh aparatur diingatkan untuk menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli) maupun tindakan lain yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melalui rapat umum bulanan ini, Pengadilan Agama Tanjung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kepatuhan terhadap pedoman, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung diharapkan dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berkualitas bagi masyarakat.












