Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Melaksanakan Ekspos Hasil Audit Kinerja di Pengadilan Agama Tanjung

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Tanjung, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pengawasan reguler di Pengadilan Agama Tanjung berdasarkan Surat Tugas Nomor 564/BP/ST.PW.1.1.1/VII/2026. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 27 Juli 2026 s.d 31 Juli 2026. Kegiatan pengawasan dilanjutnya dengan ekspos hasil audit kinerja pada Pengadilan Agama Tanjung merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel dengan tujuan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Audit BAWAS MA-RI diketuai oleh Ibu Dr. Orba Susilawati, M.H.I. selaku Hakim Tinggi Bawas MA- RI dengan anggota tim yang terdiri dari Bapak Tri Joko Sutikno, S.Sos., S.H., M.H., selaku Hakim Yustisial, Ibu Mariana Erka Puteri, S.H., M.H., selaku Kepala Subbagian Perlengkapan, Bapak Ricky Praoedya Hermawan, A.Md., Ak., selaku Auditor Terampil dan Ibu Altia Paradila Sapari, S.E. selaku Auditor Ahli Pertama.
Bahwa ekspos hasil audit menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Melalui proses audit yang komprehensif, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI memberikan masukan, rekomendasi, serta langkah-langkah perbaikan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Selain mengevaluasi aspek kinerja organisasi, kegiatan ekspos ini juga menjadi sarana pembinaan bagi seluruh aparatur peradilan, baik hakim maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembinaan difokuskan pada penguatan implementasi kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta penerapan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
Dalam arahannya, Ibu Dr. Orba Susilawati, M.H.I. selaku Hakim Tinggi Bawas MA- RI menegaskan pentingnya menjaga dan mengimplementasikan nilai integritas, profesionalitas, kemandirian, keadilan dan kesetaraan, kepantasan dan kesopanan, disiplin, transparansi dan akuntabilitas, serta pengabdian dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan publik. Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam setiap sikap, keputusan, maupun tindakan aparatur peradilan sebagai wujud komitmen terhadap penyelenggaraan peradilan yang transparan dan akuntabel. Lebih lanjut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung didorong untuk terus menginternalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta berbagai ketentuan yang mengatur disiplin dan etika ASN. Internalisasi tersebut tidak hanya dipahami sebagai kewajiban normatif, tetapi juga sebagai budaya kerja yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu membentuk karakter aparatur yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H. menyambut baik hasil audit dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Seluruh rekomendasi akan segera ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen untuk melakukan perbaikan berkesinambungan, meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan satuan kerja.
Melalui kegiatan ekspos hasil audit kinerja ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tanjung semakin memahami pentingnya akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Komitmen terhadap penerapan kode etik, pedoman perilaku, serta nilai-nilai dasar ASN diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sekaligus mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu "Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung."












