Sosialisasi PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian/Lembaga dan Monitoring Evaluasi Anggaran Semester I Tahun 2026

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjung, Sekretaris Pengadilan Agama Tanjung, Ibu Isti Qomah, S.E., didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Lupi Ananda, S.Kom., serta PPPK Pengadilan Agama Tanjung, Ibu Rita Hari Kunanti, S.Kom., mengikuti kegiatan Sosialisasi PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian/Lembaga dan Monitoring Evaluasi Anggaran Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan peradilan agama wilayah Kalimantan Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan mengenai ketentuan teknis pelaksanaan IKPA sesuai dengan PER-5/PB/2024, sekaligus melakukan evaluasi terhadap realisasi dan pelaksanaan anggaran pada Semester I Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan terkait indikator-indikator penilaian kinerja anggaran, strategi peningkatan capaian IKPA, serta pembahasan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang telah berjalan. Diharapkan, materi yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan Pengadilan Agama Tanjung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelaksanaan anggaran, sehingga dapat mendukung terwujudnya kinerja organisasi yang semakin baik serta pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.












