Pengadilan Agama Tanjung Ikuti Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun 2028 di Lingkungan Mahkamah Agung

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Lupi Ananda, S.Kom., didampingi oleh Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Sandri Pratama, S.T., dan Penata Layanan Operasional Pengadilan agama Tanjung Bapak Rujha fathoni, S.Ds., mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2028 di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme, tata cara, serta ketentuan dalam penyusunan dan pengajuan usulan RKBMN Tahun 2028. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan mampu menyusun usulan kebutuhan Barang Milik Negara secara tepat, efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara melalui perencanaan kebutuhan yang terukur dan akuntabel. Dengan memahami petunjuk teknis yang disampaikan, diharapkan proses penyusunan usulan RKBMN dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.












