Pengadilan Agama Tanjung Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengajuan Susulan dan Kekurangan Tukin Serta Sosialisasi Qlola Token BRI Bendahara

Bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Tanjung mengikuti kegiatan Pengadilan Agama Tanjung Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengajuan Susulan Dan Kekurangan Tukin Serta Sosialiasi Qlola Token BRI Bendahara yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada satuan kerja mengenai mekanisme pengajuan susulan dan kekurangan pembayaran tunjangan kinerja, sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi Qlola Token BRI dalam mendukung pengelolaan transaksi keuangan oleh bendahara. Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara pengajuan usulan tunjangan kinerja yang sesuai dengan ketentuan, prosedur administrasi yang harus dipenuhi, serta pemanfaatan layanan digital Qlola Token BRI guna meningkatkan keamanan, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan satuan kerja.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Tanjung dapat mengimplementasikan seluruh materi yang disampaikan secara optimal, sehingga proses pengajuan tunjangan kinerja maupun pengelolaan transaksi keuangan bendahara dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.












