Forum Konsultasi Publik (FKP) Terkait Evaluasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026

Pengadilan Agama Tanjung menghadiri undangan dalam rangka Forum Konsultasi Publik (FKP) Terkait Evaluasi Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 yang pada kegiatan tersebut di wakili oleh bapak Muhammad Mufhti Akbar, S.H.
Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, saran, dan masukan dari berbagai instansi serta masyarakat guna menyempurnakan standar pelayanan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Tanjung menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi yang baik dengan instansi terkait. Diharapkan hasil dari forum ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyempurnaan standar pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang semakin prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.












