Pengadilan Agama Tanjung Ikuti Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Hakim Pengadilan Agama Tanjung, bapak Dzaky Adam Thamrin, S.H., dan Panitera Pengadilan Agama Tanjung, bapak Helmani, S.H., mengikuti kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme tersebut diikuti oleh berbagai instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Tabalong. Donor darah menjadi salah satu rangkaian kegiatan sosial dalam peringatan HANI Tahun 2026 yang bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Partisipasi Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Tanjung dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap program kemanusiaan sekaligus bentuk sinergi antar instansi dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Selain membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan, kegiatan donor darah juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan kerja sama antar lembaga di Kabupaten Tabalong. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosial ini, Pengadilan Agama Tanjung menunjukkan komitmennya untuk terus berkontribusi positif kepada masyarakat serta mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Diharapkan semangat kepedulian dan solidaritas yang tercermin dalam kegiatan donor darah ini dapat terus terjaga serta menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur dan masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan.












