Pengadilan Agama Tanjung Laksanakan Sidang Di Luar Gedung Di Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Tanjung kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di wilayah Kecamatan Muara Uya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tanjung untuk memberikan akses layanan peradilan yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat Kabupaten Tabalong. Sidang keliling PA Tanjung ini diselenggarakan dengan tujuan berfokus dalam menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama atau memiliki akses sulit sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengikuti proses persidangan dan dapat menghemat biaya transportasi serta waktu yang dibutuhkan. Masyarakat Kecamatan Muara Uya menyambut dengan sangat baik pelaksanaan sidang keliling PA Tanjung karena memberikan kemudahan dalam menyelesaikan perkara tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari dalam waktu yang lama. Kehadiran Pengadilan Agama Tanjung di tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui program sidang keliling, Pengadilan Agama Tanjung berharap dapat terus meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang berintegritas, profesional, dan transparan.












