Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Triwulan II Tahun 2026

Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Tanjung, Ketua Noor Faiz didampingi Hakim Dhimas Adhi Sulistyo dan Panitera Helmani melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang dikelola oleh LBH Peduli Hukum dan Keadilan untuk Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Tanjung dalam memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, dilakukan pembahasan mengenai pelaksanaan layanan POSBAKUM selama periode April hingga Juni 2026, termasuk capaian layanan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanjung menegaskan pentingnya sinergi antara pengadilan dan lembaga pemberi bantuan hukum guna memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi pihak yang tidak mampu secara ekonomi. Evaluasi berkala diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan POSBAKUM sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para pencari keadilan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Hasil evaluasi yang diperoleh akan menjadi bahan perbaikan dan pengembangan layanan POSBAKUM pada periode berikutnya, sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Tanjung dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.












