Pengadilan Agama Tanjung Hadiri Kegiatan Program Bunga Desa (Bupati Bagana Di Desa) Bertempat Di Desa Padangin

Yang Mulia Hakim Pengadilan Agama Tanjung, Dhimas Adhi Sulistyo, S.H., M.H., menghadiri undangan Bupati Tabalong dalam rangka pelaksanaan Program Bunga Desa (Bupati Begana di Desa) yang diselenggarakan di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. Kegiatan Bunga Desa merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Tabalong yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tujuh program prioritas Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus menjadi sarana untuk memantau secara langsung kondisi pembangunan, pelayanan publik, serta potensi yang dimiliki oleh desa-desa di wilayah Kabupaten Tabalong. Melalui program ini, Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran pemerintah daerah hadir langsung di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi, meninjau berbagai sektor pembangunan, serta memperkuat koordinasi dengan unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran YM. Bapak Dhimas Adhi Sulistyo, S.H., M.H. dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan dukungan Pengadilan Agama Tanjung terhadap program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat desa. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat Desa Padangin. Diharapkan melalui Program Bunga Desa, berbagai potensi dan kebutuhan masyarakat desa dapat teridentifikasi secara langsung sehingga pembangunan yang dilaksanakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.












