Serah Terima Barang Pemenang Lelang Pada Pengadilan Agama Tanjung

Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan kegiatan serah terima barang hasil lelang kepada pemenang lelang pada hari ini di kantor Pengadilan Agama Tanjung. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses serah terima dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi dan kewajiban pembayaran dari pihak pemenang lelang dinyatakan selesai. Barang lelang yang telah dimenangkan kemudian diserahkan secara resmi oleh pihak pengadilan kepada pemenang lelang disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Pihak Pengadilan Agama Tanjung menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang dan serah terima barang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat terpenuhi dengan baik.












