Pengadilan Agama Tanjung Laksanakan Kegiatan Verifikasi di Desa Muara Uya Kec. Muara Uya Kab. Tabalong

Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan kegiatan verifikasi terkait pelaksanaan sidang keliling di Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. Tim verifikasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Noor Faiz, S.H.I., M.H. dan Bapak Panitera PA Tanjung, Bapak Helmani, S.H. dan aparatur kepaniteraan yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendataan, pemeriksaan administrasi, serta memastikan kelengkapan dokumen para calon peserta sidang keliling.
Verifikasi ini dilakukan guna memastikan bahwa masyarakat yang mengajukan perkara telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan sidang keliling PA Tanjung merupakan bentuk pelayanan peradilan di luar gedung yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah jauh dari kantor pengadilan atau memiliki keterbatasan dalam menjangkau layanan hukum yang sejalan dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui kegiatan verifikasi ini, Pengadilan Agama Tanjung berharap pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan serta bentuk komitmen PA Tanjung dalam mendukung terciptanya tertib hukum dan administrasi kependudukan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak keperdataan masyarakat sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.












