Senin, 25 Maret 2019. Untuk menunjang pelayanan Pengadilan Agama Tanjung dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Bertempat di ruang Sekretaris, PA Tanjung dan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Amuntai 71400 melaksanakan perjanjian kerjasama tentang Pengiriman Surat Paket Account Customer.
Perjanjian tersebut di tandatangani oleh Sekretaris PA Tanjung Hj. Rahmaturrabbaniah, S.H.I., sebagai pihak kedua beserta Kepala Kantor Pos Amuntai Hana Nor sebagai Pihak Pertama. Dalam penandatangan tersebut bertuliskan Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua, Selanjutnya disebut Para Pihak, sepakat untuk memanfaatkan fasilitas dan layanan Pihak Pertama untuk menunjang Kegiatan Operasional Pihak Kedua.