logo

Ditulis oleh Super Administrator on . Dilihat: 178

Mediasi Berhasil, Pasutri ini Kembali Mesra

 

 

Mediasi 2023 Berhasil.png

 

PA Tanjung. Senin, 7/08/2023. Setelah melalui proses mediasi, dan persidangan yang panjang dan alot, pasangan suami isteri yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Tanjung, berhasil mencapai kesepakatan damai dan dikuatkan dengan akta van dading. Gugatan cerai yang diajukan oleh isteri sebagai Penggugat terdaftar di kepaniteraan nomor 242/Pdt.G/2023/PA Tjg. Penggugat dalam kesepakatan damai tersebut memohon kepada majelis hakim yang memeriksa perkara agar menguatkannya dalam bentuk putusan damai.

Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian yang diterima oleh kedua belah pihak. Atau cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator.

Selaku mediator dalam perkara ini, Abdullah Lukman, KPA Tanjung, menyatakan rasa syukurnya terhadap keinginan kedua belah pihak untuk mengakhiri sengketanya dengan perdamaian. "Melalui mediasi, banyak manfaat yang didapatkan, banyak pihak yang terselamatkan, khususnya anak-anak. Dan setidaknya melalui mediasi dapat membiasakan para pihak yang berkonflik untuk menggunakan rasionalitasnya, empatinya, serta menghentikan kebiasaan berkonflik dengan cara kekerasan" jelasnya. (aan)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button