FGD Persiapan Pelaksanaan Penilaian PIPK 2022
Kamis, 10 November 2022 , Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Tanjung, Kasubbag Umum dan Keuangan Khairil Maidani, S.H., dan Staf Kesekretariatan Rudy Gunawan ,S.T., mengikuti FGD persiapan pelaksanaa penilaian PIPK 2022 secara Virtual.
Acara ini digelar dalam rangka persiapan penilaian PIPK tahun 2022dan menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 2505/SEK/PL.07/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja yang berada lingkungan Mahkamah Agung.
Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) adalah pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang handal dan sesuai dengan setandar akutansi pemerintahan (Ps.1.1).
Dalam menjaga efektifitas Penerapan PIPK, maka dilaksanakan penilaian PIPK yang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh manajemen untuk memastikan kecukupan rancangan dan efektvitas pelaksanaan pengendalian dalam mendukungKeandalan Pelaporan Keuangan.