BIMTEK Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama

Guna meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI kembali menggelar bimbingan teknis bagi aparaturnya. Pada kesempatan ini hadir sebagai nara sumber Hakim Agung MA RI, Dr. H. Abdul Manaf, SH., MH.
Dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag MA, Dr. H. Candra Boy Seroja, SH., MH dan diikuti oleh zona bagian tengah Indonesia.
Tema bimtek kali mengambil judul "Penyelesaian Perkara Wakaf di Indonesia" .
"Seiring meningkatnya sengketa wakaf di Indonesia, maka aparatur peradilan agama dituntut untuk meningkatkan kompetensinya agar melahirkan putusan-putusan dibidang wakaf yang berkeadilan" pesan Direktur Binganis Badilag MA. (aan)