KalselPedia : Miliki 4 Hakim, di Pengadilan Agama Tanjung Ternyata Hanya Ada Satu Ruang Sidang
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Saat ini pelayanan Pengadilan Agama Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beroperasi di atas bangunan kantor seluas 300 m2 dengan luas tanah 4.977 m2 hibah dari Pemerintah Kabupaten Tabalong. Untuk kantor PA Tanjung ini dulunya berada di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kecamatan Tanjung dan baru di sekitar tahun 2000 pindah ke lokasi sekarang di Jalan Tanjung Selatan, Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Selengkapnya di : https://banjarmasin.tribunnews.com/2022/03/14/kalselpedia-miliki-4-hakim-di-pengadilan-agama-tanjung-ternyata-hanya-ada-satu-ruang-sidang.
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo