BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Pengadilan Agama (PA) Tanjung berada di Jalan Tanjung Selatan, Kelurahaan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak tahun 2020 meraih predikat WBK atau Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB. Sebagai tindak lanjut, jajaran PA Tanjung saat ini sedang berjuang untuk menuju zona intgeritas WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Selengkapnya di https://banjarmasin.tribunnews.com/2022/03/14/kalselpedia-sentuh-pelayanan-ke-daerah-terpencil-pengadilan-tanjung-miliki-program-gempar.
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo