Vaksinasi Covid-19 Tahap Ketiga (booster) berjalan Lancar
Setelah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua pada bulan April 2021 yang lalu, hari ini hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 seluruh pegawai dimulai dari Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh karyawan/karyawati Pengadilan Agama Tanjung melakukan vaksinasi covid-19 tahap ketiga atau yang disebut booster. Kegiatan vaksinasi tersebut merupakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga setelah rentang waktu hampir 1 tahun dari pemberian vaksinasi tahap pertama dan kedua yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama Tanjung dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Vaksinasi Covid-19 tahap ketiga tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan melewati beberapa prosedur diantaranya adalah pendaftaran ulang, pengecekan kesehatan berupa tensi darah, suhu badan & wawancara dokter terkait gejala yang dirasakan pada vaksinani sebelumnya. Jika peserta vaksin telah melewati beberapa tahap tersebut, maka vaksinasi dapat segera dilakukan dan setelahnya wajib berada pada ruang observasi selama 30 menit untuk menanti bilamana ada gejala yang cukup serius dan akan diperbolehkan pulang dengan , tentunya membawa serta sertifikat tanda telah divaksinasi.
Vaksinasi tersebut diikuti tidak hanya oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tanjung, akan tetapi juga diikuti oleh masyarakat sekitar dan para tamu yang datang ke Pengadilan Agama Tanjung
Program vaksinasi Covid-19 tahap ketiga bagi seluruh pegawai PA Tanjung merupakan bentuk perlindungan bagi para pegawai dan masyarakat serta tindakan nyata dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Semoga kita semua tetap diberikan kesehatan oleh-Nya & kekuatan untuk terus berkarya bagi bangsa serta Negara, aamiin..