logo

Ditulis oleh Rudy Gunawan, S.T. on . Dilihat: 654

Mediator Pengadilan Agama Tanjung Berhasil Mendamaikan Pihak Yang Bersengketa Harta Bersama

 

 

WhatsApp Image 2021 12 23 at 14.41.16 1

Kamis, 16 Desember 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Tanjung, Hakim Mediator Jajang Husni Hidayat, S.H.I. berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa dalam perkara Harta Bersama, Kesepakatan para pihak dibuat oleh para pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Menurut Hakim mediator Jajang Husni Hidayat ,” Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan perdamaian , dan kedua belah pihak sepakat untuk menguatkan kesepakan perdamaian tersebut menjadi akta perdamaian.”

Mediasi dalam harta bersama imi berjalan  berjalan lancar, dan hikmat, dengan berhasilnya  mediasai ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pencari keadilan terhadap integritas dan kinerja Pengadilan Agama Tanjung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat .

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button