Pengadilan Agama Tanjung Datangi Kantor Kecamatan Pugaan
Pengadilan Agama Tanjung mendatangi Kantor Kecamatan Pugaan dalam rangka sidang di luar gedung pada hari senin 25 Oktober 2021. Tim Pengadilan Agama Tanjung terdiri dari Hakim Jajang Husni Hidayat, S,H.I., Panitera Pengganti Yanti Hidayat Ma’ariefah, S.H., Panitera Muda Pemohon Fithria Utami, S.H.I. dan PPNPN Rita Hari Kunanti, S.Kom. Sidang dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.
Dengan menempuh perjalanan sekitar 1 jam menggunakan transportasi darat Tim akhirnya tiba di lokasi. Mereka disambut dengan sukacita oleh masyarakat dan aparat Desa . Pada kegiatan ini Tim Sarabakawa dari Pengadilan Agama Tanjung mengadakan kegiatan Sidang Perceraian yang terdiri dari 2 perkara Cerai Talak dan 1 perkara Cerai Gugat.
Kegiatan sidang berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala apapun. Raut kepuasan tampak dari wajah-wajah para pencari keadilan yang dilayani oleh Pengadilan Agama Tanjung. Program sidang di luar gedung ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tanjung untuk membantu masyarakat yang berada di daerah terluar Kabupaten Tabalong. Tujuannya agar mereka memperoleh keadilan dan pelayanan yang prima, ekonomis dan efisien dari kantor Pengadilan Agama Tanjung .