Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2021
Tanjung- Kamis, 14 Oktober 2021 , Panitera Pengadilan Agama Tanjung H.Anshari Saleh, S.H.I., beserta Plt Ketua Jajang Husni Hidayat, S.H.I., Jurusita Pengganti Moh. Syamsul Fajar, S,Sy., dan CNPS Analis Perkara Peradilan, Alfina Rizkiani, S.H., mengikuti acara Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara Peradilan, yang di selenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama secara Online.
Acara ini di selenggarakan dalam rangka mendukung verifikasi dan validasi laporan data perkara Peradilan Agama Tahun 2021, guna menyamakan presepsi data yang akurat rekap pada MS/PTA wilayah masing-masing dengan menggunakan aplikasi eRegister.
Dalam pengaplikasianya, Terdapat 5 akun user yang digunakan berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing, yaitu yang pertama user Ketua / Wakil Ketua yang digunakan untuk verifikasi dan validasi data putusan, kedua user Panmud Hukum yang digunakan untuk verifikasi dan validasi data akta cerai, ketiga user Panmud Gugatan yang digunakan untuk verifikasi dan validasi data pendaftaran perkara, mediasi, mutasi, upaya hukum dan eksekusi, keempat user Panmud Permohonan yang digunakan untuk verifikasi dan validasi data pendaftaran, minutasi dan upaya hukum, kelima user Panitera yang digunakan untuk verifikasi dan validasi akhir.
Acara sosialisai sendiri berjalan dengan lancar dan interaktif, dengan adanya acara ini diharapkan memudahkan satker dalam mengisi laporan data perkara peradilan dengan menggunakan aplikasi eRegister yang memanfaatkan kemajuan teknologi Informasi.