Sidang Luar Gedung di Desa Kembang Kuning digelar Oleh Pengadilan Agama Tanjung
Bertempat di Aula Kantor Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, pada hari Kamis, 14 Oktober 2021 Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan kegiatan Sidang di luar gedung dengan jumlah personel sebanyak 4 orang. Rombongan Tim Sarabakawa ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Mulyadi, L. c., M.H.I., dan diikuti oleh Winda Herliana, S.H., Yanti Hidayanti Ma’rifah, S.H.I., dan Ahmad Putra Ali, S. Pd .
Dengan menempuh perjalanan sekitar 1 jam menggunakan transportasi darat Tim akhirnya tiba di lokasi. Mereka disambut dengan sukacita oleh masyarakat serta Sekretaris Desa Kembang Kuning. Pada kegiatan ini Tim Sarabakawa dari Pengadilan Agama Tanjung mengadakan kegiatan Sidang Perceraian sebanyak 4 perkara .
Kegiatan sidang berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala apapun. Raut kepuasan tampak dari wajah-wajah para pencari keadilan yang dilayani oleh Pengadilan Agama Tanjung. Program sidang di luar gedung ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tanjung untuk membantu masyarakat yang berada di daerah terluar Kabupaten Tabalong. Tujuannya agar mereka memperoleh keadilan dan pelayanan yang prima, ekonomis dan efisien dari KNTOR Pengadilan Agama Tanjung .