logo

Ditulis oleh Rudy Gunawan, S.T. on . Dilihat: 451

Pengadilan Agama Tanjung Gelar GEMPAR Jilid 2

 

Kamis, 9 September 2021 Pengadilan Agama Tanjung menggelar kegiatan GEMPAR Jilid 2 yang dilaksanakan di kantor Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Keberangkatan rombongan GEMPAR Jilid-2 ini dilepas langsung oleh bupati Tabalong, Drs.H. Anang Syafiani, M.Si. di halaman Pendopo Bersinar yang terletak di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak. Tim GEMPAR sendiri terdiri dari Pengadilan Agama Tanjung, Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil, dan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong.

Sebelum pelepasan Bupati Tabalong menyampaikan dalam sambutannya bahwa “GEMPAR” Panaan ini bukan sekedar Gerakan Melayani Masyarakat Pencari Keadilan di daerah terpencil, namun juga membawa  misi dakwah khususnya dalam hal legitimasi hukum yang diakui negara dan agama. Hal tersebut karena perkara yang akan disidangkan adalah perkara itsbat nikah sehingga pernikahan masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar dapat diakui secara resmi oleh Negara. Dengan hal tersebut banyak manfaat yang besar yang akan mereka peroleh baik untuk mengurus akta kelahiran anak, membuat paspor untuk umroh, haji dan lainnya.” 

IMG 9201 min

Program Gempar Kali ini rencananya selain melayani warga Desa Panaan juga menyasar warga Desa Dambung dan Hegarmanah yang sama-sama terletak di Kecamatan Bintang Ara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah. Rute yang dilalui tim GEMPAR merupakan jalan terjal berlumpur tanpa aspal menyusuri barisan perbukitan Meratus yang terletak di Kabupaten Tabalong. Bahkan untuk menuju wilayah tersebut, rute terdekat yang harus ditempuh oleh Tim adalah Provinsi tetangga yaitu Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dengan menempuh waktu kurang lebih 4 jam banyak halangan yang dilalui oleh tim untuk mencapai Desa Panaan tersebut, bahkan mobil rombongan sempat beberapa kali amblas tak bisa berjalan karena tenggelam dalam lumpur. Selain mobil rombongan, terkadang Tim terhalang pula oleh mobil truk masyarakat yang juga amblas dan melalui jalur lintasan yang sama sehingga mobil Tim rombongan tidak bisa melanjutkan perjalanan karena harus menunggu truk tersebut mendapatkan pertolongan dan dapat keluar dari  kubangan lumpur.

mobil2

Sesampainya di Desa Panaan Tim GEMPAR Pengadilan Agama Tanjung langsung menggelar sidang yang terdiri dari 3 Hakim Tunggal  yang dinahkodai oleh  Syarifah Isnaeni, S.Ag, M.H., Mulyadi, Lc ,M.H.I., dan Jajang Husni Hidayat, S.H.I serta di dampingi oleh 1 orang Panitera yaitu, H. Ansari Saleh, S.H.I, dan 2 orang Panitera Pengganti  yakni Winda Herliana, S.H. dan Yanti Hidayat Ma’ariefah, S.H.

IMG 9292 min

Dalam acara GEMPAR jilid 2 ini ada 47 pasang  yang diisbatkan, 20 pasangan dari Panaan dan 27 dari Desa Dambung dan Desa Hegarmanah. Setelah sidang selesai pada malam harinya tim GEMPAR menggelar nonton bersama bagi anak-anak Desa Panaan mengunakan proyektor dengan bantuan genset dari pihak desa untuk menghibur masyarakat di sana yang selama ini tidak bisa mengakses televisi dan internet. Di Desa Panaan sendiri akses jaringan internet sangat terbatas karena kurangnya sinyal seluler. Begitu pula jaringan listrik yang ada hanya menggunakan tenaga surya milik masyarakat sendiri sehingga kondisinya sangat seadanya dan hanya dapat digunakan untuk menyalakan lampu rumah pada malam hari dengan penerangan yang amat minimalis.

Namun berbagai kesulitan tersebut tidak menyurutkan tekad Pengadilan Agama Tanjung untuk melayani masyarakat yang berada di ujung perbatasan Kalimantan Selatan ini. Tujuannya agar masyarakat yang berada jauh dari Pengadilan Agama Tanjung dapat mendapatkan pelayanan dan juga manfaat dari kegiatan tersebut.  Muaranya eksistensi Pengadilan Agama Tanjung dapat terasa gaung dan gemanya oleh masyarakat yang berada jauh di perbukitan perbatasan provinsi Kalimantan Selatan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button