logo

Ditulis oleh Rudy Gunawan, S.T. on . Dilihat: 397

Mediator Pengadilan Agama Tanjung Berhasil Mendamaikan Pihak Yang Bersengketa

 

 

Tanjung - Senin, 16 Agustus 2021 bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Tanjung. Hakim Mediator Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. Sekaligus Ketua Pengadilan Agama Tanjung berhasil mendamaikan pihak yang bersengketa dalam perkara sengketa hak asuh anak. Kesepakatan para pihak dibuat oleh para pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun setelah sebelumnya Hakim Mediator memberikan masukan bahwa kesepakatan yang dibuat adalah murni demi kepentingan tumbuh kembang anak. Sehingga, meski kedua orang tua telah berpisah, anak tetap mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya

mediasi3Ini adalah mediasi sengketa hak asuh anak yang kedua yang berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi. Sebelunya, pada bulan April 2021, Hakim Mediator Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. Juga berhasil mendamaikan sengketa hak asuh anak melalui jalur mediasi. 

mediasi 1

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button