Sidang Keliling di Desa Kambitin Raya
Selasa. 30 Maret 2021, Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan Sidang Keliling Isbat Nikah Terpadu di Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung , Kabupaten Tabalong. Sidang Keliling merupakan agenda kerja dari Pengadilan Agama Tanjung, sidang di hadiri oleh 3 Majelis Hakim, dan 1 Panitra Pengganti.
Sebanyak 2 permohonan Isbat nikah di ajukan di Sidang Keliling di Desa Kambitin Raya, sidang Keliling di laksanakan di Kantor Kepala Desa Kambitin.