logo

on . Dilihat: 1324

Tanjung Selasa 9 Juni 2020 – Bertempat diruang Sidang Pengadilan Agama Tanjung, dilaksanakan pemeriksaan saksi melalui Teleconference dengan nomer perkara 56/Pdt.P/2020/PA.Tjg  Yang mana pemeriksaan saksi tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Pengadilan Agama Tanjung kepada Pengadilan Agama Banyumas  yang meminta permohonan bantuan kepada Ketua Pengadilan Agama Banyumas untuk mefasilitasi pemerikasaan saksi melalui teleconference.

    IMG 20200609 WA0017   20200609 130907

 Adapun yang  menjadi saksi dan memberikan kesaksian di Pengadilan Agama Tanjung dalam Perkara Permohonan Despensasi  Kawin  adalah Tri Dedi Budiono dan Suprichatin yang mana kedua saksi tersebut adalah orang tua dari Pemohon yang berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Banyumas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button