Kamis, 02 Mei 2019. Pengadilan Agama Tanjung hadir kembali memberikan siaran langsung terkait prosedur berperkara untuk para pencari keadilan. Bertempat di Radio Nirwana 102.10 FM Tanjung, Hakim (Syahrul Ramadhan, S.H.I) dan Panitera Muda Gugatan (Siti Raudah, S.H.I) melaksanakan siaran radio dengan topik Diepensasi Kawin serta prosedural berperkaranya.
Proses pelaksanaan siaran tersebut dilaksanakan dengan sesi tanya jawab anatara Informan dan Narasumber yaitu Hakim (Syahrul Ramadhan, S.H.I). Dalam topik kali ini nasumber memaparkan terkait apa itu Dispensasi Kawin, undang-undang yang menjelaskan tentang masalah perkawinan di bawah umur, dan di akhiri dengan pesan-pesan yang disampiakan oleh narasumber yaitu agar kepada para orang tua bisa memberikan arahan serta bimbingan keapada anak-anaknya untuk tidak melakukan pernikahan dini atau dibawah umur. Jangan lupa saksikan siarang berkut pada setiap hari kamis pukul jam 17.00 di siara radio Nirwana 102.10 FM.