logo

on . Dilihat: 1079

Berita 260219 0

Selasa, 26 Februari 2019. Bertempat di gedung Informasi Tabalong, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 90 satuan kerja mitra KPPN Tanjung yang tersebar pada tiga kabupaten salah satunya yaitu Kabupaten Tabalong, Kabupaten Hulu Sungai Utara , dan Kabupaten Balangan salah satunya Pengadilan Agama Tanjung yang diwakili oleh Kasubag Umum dan Keuangan dan Kasubagai Kepegawaian,. Adapun narasumber kegiatan ini terdiri atas Bapak Lutfi Anwari dan Bapak Pandu Alwida Asgaf dari KPPN Tanjung, Ibu Ria Fitriani dari BRI Cabang Tanjung, dan Bapak M. Fajerian Noor dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung.

Dalam sambutannya, Bayu Setiawan Yuniarto selaku Kepala KPPN Tanjung menyampaikan bahwa "Kami ingin mendorong penyerapan APBN di Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara khususnya untuk belanja operasional kantor dan perjalanan dinas menjadi cashless, lebih akutanbel, efektif, efisien dan transparan dengan penggunaan kartu kredit pemerintah".

Kartu Kredit Pemerintah sendiri merupakan mekanisme baru dalam pengelolaan APBN yang nantinya akan efektif dilaksanakan per 1 Juli 2019. Pada mekanisme ini, Uang Persediaan (UP) atau uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran  untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung dari kas negara ke penyedia barang/jasa akan mengalami perubahan yaitu dari semula 100% bentuk Kas Tunai di Brankas dan/atau Kas di Bank menjadi bentuk tunai (60%) dan Kartu Kredit (40%).

Sementara bank penerbit kartu kredit yang ditunjuk adalah bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Adapun bank penerbit KKP pada satker mitra KPPN Tanjung terdiri atas 6 bank yaitu BRI Cabang Amuntai, BRI Cabang Tanjung, Mandiri Cabang Tanjung, BRI Cabang Pembantu Paringin, dan BNI Cabang Paringin.

Dengan penggunaan kartu kredit pemerintah ini diharapkan akan meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai, dan mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan uang persediaan, khususnya di wilayah kerja KPPN Tanjung. Untuk tahun 2019, pagu dana APBN yang disalurkan KPPN Tanjung mencapai Rp 1.28 Triliun dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp367,97 miliar, belanja barang sebesar Rp211,52 miliar, belanja modal sebesar Rp5,06 miliar, serta dana transfer dalam bentuk Dana Desa dan DAK Fisik ke tiga kabuten sebesar Rp689,65 miliar.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button vivi-Button ebro-Button