Kamis, 26 Oktober 2017, Rapat Koordinasi (RAKOR) yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Tanjung Drs. H. Muhammad Syaprudin, M.H.I. dan dihadiri oleh seluruh Hakim beserta karyawan-karyawati PA Tanjung. Rakor bertempat di ruang sidang dan di mulai pukul 08.00 Wita.
KPA Tanjung mengingatkan kembali Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang pengawasan dan pembinaan hakim, aparatur Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya oleh KPA Tanjung.
KPA Tanjung menyampaikan 4 pesan KPTA Banjarmasin Dr. H.Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. yaitu jangan sampai ada korupsi dan calo dari pejabat, staff dan honorer pengadilan, jangan menerima tamu yang berperkara serta larangan selingkuh. Dalam setiap di adakannya rakor KPTA selalu menegaskan dan mengingatkan 4 hal tersebut karena itu larang tanpa kompromi. KPA Tanjung menambahkan untuk seluruh karyawan jangan sampai ada pekerjaan yang tidak terselesaikan.