Kamis, 26 April 2018. Pengadilan Agama (PA) Tanjung mengadakan Sidang Keliling di Desa Garunggung, Kec. Tanjung. Tercatat ada 9 perkara yang disidangkan dalam Sidang Keliling tersebut. Dengan rincian, 3 perkara permohonan pengesahan (itsbat) nikah dan 6 perkara permohonan perubahan biodata.
Dalam sidang keliling tersebut bertindak sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M. Syaprudin, M.H.I. Sementara hakim anggota yaitu Rahimah, S.H.I dan Syahrul Ramadhan, S.H.I. Adapun yang bertugas sebagai panitera pengganti yaitu H. Anshari Saleh, S.H.I. Turut mendampingi Nanang, S.Ag (Panitera) dan H. Adi Nawar (Jurusita). (Samsul/TPA)