umat, 09 Maret 2018 Pengadilan Agama Tanjung selenggarakan acara perpisahan untuk Hj. Noorhidayah, S.Ag., selaku Panmud Hukum pada PA Tanjung yang di mutasi ke PA Amuntai sebagai Panitera Pengganti, kemudian Agustian selaku Bendahara pada PA Tanjung yang di mutasi ke PTA KalSel sebagai Staf, serta Kamaruddin Selaku Kasubag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana pada PA Tanjung di mutasi Ke PA Nagara sebagai Staf.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sambutan pegawai yang dimutasi, pada inti sambutan tersebut mereka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan kerja PA Tanjung selama mereka bekerja, kemudian mereka juga menyampaikan agar silaturahmi terus terjalin walaupun tidak satu wilayah kerja.
Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung, beliau menyampaikan bahwa kami semua merasa kehilangan dengan adanya pepisahan ini, karena ketiga pegawai ini memiliki profesionalitas kerja yang tinggi serta memberikan kesan yang baik pada PA Tanjung. Selain itu juga, beliau mewakili seluruh pegawai PA Tanjung meminta maaf yang sebesar besarnya kepada pegawai yang di mutasi. Harapan beliau agar dapat berprestasi dan memberikan dedikasi di lingkungan kantor yang baru.
Rangkaian acara ini diakhiri dengan pembacaan doa, serta dilanjutkan pemberian hadian pada pegawai yang dimutasi oleh seluruh pegawai PA Tanjung, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.