logo

on . Dilihat: 817

Selasa, 07 Maret 2017, Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tanjung No : W15-A10/0326/HK.05/II/2017 Sidang Keliling dilaksanakan di desa Banua Rantau, Kec. Banua Lawas bertempat di Aula Kantor Kepala Desa. Ketua Majelis Drs. H. Pahrur Raji, M.H.I. di damping oleh hakim anggota Hj. Siti Mariam, S.H. dan Rahimah, S.H.I, Panitera Nanang, S.Ag, Jurusita H. Adi Nawar dan Sopir/Administrasi Syahriansyah, S.H.I.

Tibanya dilokasi dan persiapan selesai, persidangan langsung dibuka oleh ketua majelis, satu persatu para pihak berperkara memasuki ruang sidang. Persidang berjalan lancar dan tanpa kendala dikarenakan para pihak berperkara telah menyiapkan kelengkapan berkas dengan baik, baik dari bukti surat, bukti saksi-saksi dan bukti lainnya.

Foto bersama Tim Sidang Keliling dan Kepala Desa beserta Karyawan Karyawati

“Alhamdulillah dari 9 perkara yang masuk 8 perkara dikabulkan dan 1 perkara di cabut” Kata Ketua Majelis Drs. H. Pahrur Raji, M.H.I.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button vivi-Button ebro-Button