Foto bersama dengan Hatibinwasda
Rabu, 23 Mei 2017, Kantor Pengadilan Agama Tanjung kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi Pengawasan Daerah PTA Kalimantan Selatan yang bertugas untuk melakukan pembinaan berdasarkan SK KPTA Nomor : W15-A/611/PS.01/III/2017 tentang Jadwal Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tahun 2017. Tim Pembinaan dan Pengawasan ini terdiri dari Hakim Tinggi Drs. Saherudin dan Drs. H Syamsuddin Ahmad, S.H., M.H., Panmud Hukum Drs. H. Syahruddin, S.H., Kasubbag Kepegawaian dan TI Syarbaini, S.Ag., Staf Tata Usaha dan Rumah Tangga Husein Nur Rahman, S.H., dan Honorer Syahbani Luthfi dan disambut oleh Ketua, Wakil, Panitera, dan Sekretaris PA Tanjung.
Dalam Pembinaan yang dilaksanakan 2 hari tersebut ada 4 instrumen yang diperiksa yaitu Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik, Bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanaan Putusan, Bidang Administrasi Perkara, Keuangan Perkara dan Kearsipan, dan Bidang Penerapan SIPP dan IT di Bidang Kepaniteraan dan dalam rangkaian acara terakhir pembinaan, Tim Pembinaan dan Pengawasan menyampaikan beberapa ketidaksesuaian antara regulasi dan kenyataan yang di tanggapi dengan komitmen oleh Ketua PA Tanjung untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Secepatnya akan menggelar Rakor sebagai sarana evaluasi temuan Hatibinwasda agar perbaikan dapat dilaksanaka.