Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Terpadu
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tanjung, Pengadilan Agama Tanjung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Terpadu. Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I., dan Panitera Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Helmani, S.H. dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kementerian Agama Kabupaten Tabalong, Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, Kantor Urusan Agama Muara Harus, dan Sekretaris Desa Padangin Kecamatan Muara Harus.
Rapat koordinasi ini membahas persiapan pelaksanaan program Sidang Terpadu "GEMPAR" ( Gerakan Melayani Masyarakat Pencari Keadilan dari Desa Terluar). Program GEMPAR akan dilaksanakan di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus pada tanggal 17 September 2025 mendatang.
Kegiatan Sidang Terpadu "GEMPAR" merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan bentuk nyata dari pendekatan pelayanan publik Pengadilan Agama Tanjung untuk memberikan kemudahan layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah desa terluar dan jauh dari pusat layanan dan/atau memiliki keterbatasan akses baik jarak, biaya, waktu untuk ke kantor Pengadilan.
Melalui Sidang Terpadu ini, masyarakat tidak hanya dapat menyelesaikan perkara di luar kantor pengadilan, namun juga mendapatkan dokumen kependudukan yang sah dari Disdukcapil. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal sinergi antar-instansi guna memastikan pelaksanaan Sidang Terpadu mendatang agar dapat berjalan efektif, efisien, dan aman serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.