Penyerahan Dana Bantuan dari Baznas Kabupaten Tabalong
Bertempat di Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tabalong, Panitera Pengadilan Agama Tanjung, Bapak Helmani S.H. menerima penyerahan dana bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tabalong untuk pihak terkait kegiatan Sidang Terpadu yang akan segera dilaksanakan pekan depan. Penerimaan dana oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tabalong merupakan bentuk dukungan penuh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tabalong dalam mendukung terlaksananya Sidang Terpadu dengan harapan penerimaan dana bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sidang Terpadu ini akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 September 2025 bertempat di Desa Padangin Kecamatan Muara Harus, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan merupakan bentuk nyata dari pendekatan pelayanan publik Pengadilan Agama Tanjung untuk masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil dan/atau memiliki keterbatasan akses baik jarak, waktu, biaya untuk ke kantor Pengadilan.
Pengadilan Agama Tanjung berkomitmen untuk terus menggelar Sidang Terpadu secara berkala, konsisten dan transparan, menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Tabalong dan sekitarnya untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian hukum kepada masyarakat.