logo.png
e-Court Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIWAS Mahkamah Agung
01 / 03

e-Court

e-Court

e-Court

02 / 03

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
03 / 03

SIWAS

SIWAS Mahkamah Agung

SIWAS

"Whistleblowing System""adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya." Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan.

Peran Pengadilan Agama Dalam Mencegah Wali Adhal

Peran Pengadilan Agama Dalam Mencegah Wali Adhal

 

 

 KUA

              Pernikahan sebagai kegiatan menyatukan dua insan manusia secara sah di dalam suatu mata hukum maupun agama. Tak hanya kegiatan biasa saja, kegiatan ini juga dipandang sebagai sebuah ibadah yang terpanjang di dalam hidup yang bisa jadi gudang pahala. Pernikahan dianggap sebagai langkah yang sangat mulia dan penting dalam agama, karena memungkinkan terbentuknya hubungan yang suci berdasarkan ridha di antara calon suami dan istri. Menurut pandangan mayoritas ulama, pernikahan adalah sunnah dalam agama Islam.

            Sahnya suatu perkawinan menandakan bahwa pernikahan telah dilangsungkan dengan memenuhi semua rukun dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh undang-undang dan hukum Islam. Salah satu rukun penting dalam perkawinan adalah kehadiran wali yang berwenang untuk memfasilitasi akad nikah antara mempelai perempuan dan calon mempelai laki-laki. Keberadaan wali sangat krusial, karena perempuan tidak diizinkan untuk menjadi wali dalam akad nikah untuk dirinya sendiri atau perempuan lain.

            Meskipun Al-Quran tidak secara spesifik mengharuskan kehadiran wali dalam akad nikah, ada hadist mengindikasikan pentingnya wali dalam memfasilitasi pernikahan. Sebagai contoh dalam hadist dibawah ini.

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ، وَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ

“Tidak sah nikah kecuali dengan keberadaan wali, dan penguasa adalah wali bagi siapa (wanita) yang tidak mempunyai wali.”

          Dalam konteks masyarakat Indonesia, Pengadilan Agama  memainkan peran dalam menangani perselisihan terkait wali adhal, yaitu wali yang enggan atau menolak untuk menikahkan mempelai perempuan dengan alasan tertentu. Dalam kasus semacam ini, mediasi sering kali digunakan sebagai upaya penyelesaian konflik, di mana pihak KUA atau pengadilan dapat memediasi antara pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

         Kantor Urusan Agama (KUA) juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan mencatat perkawinan serta memberikan bimbingan agama terkait nikah dan rujuk. Peran Pencatat Nikah (PPN) dalam KUA sangat vital, karena bertugas memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur perkawinan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

               

            Dengan demikian, peran Pengadilan Agama dan KUA dalam mencegah keberadaan wali adhal atau menangani konflik terkait wali dalam perkawinan menunjukkan pentingnya lembaga ini dalam menjaga keabsahan dan keberlangsungan institusi pernikahan dalam masyarakat.

 

 

Muhammad Rizqan Hafizh
Yuhana Sentia Rahmah

Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin

 

 

 

Selamat 1 HUT MA RI 2025 HUT RI 2025 Belasungkawa 1 HUT Kalsel 2025 HUT Kalsel 2025 Ucapan KPTA Ucapan WKMA Ucapan Pelantikan Ucapan Hakim Agung ucapan pelantikan sekretaris ucapan pelantikan PTA Pelantikan barabai pelantikan batulicin Pelantikan PTA Pelantikan pak khairil pak Aan pelantikan pa lupi pelantikan pa Rudi ucapan duka1 ucapan PKI kesaktian pancasila ucapan hari batik HUT TNI ucapan hari pos
01 / 25

Selamat 1

Selamat 1

02 / 25

HUT MA RI 2025

03 / 25

HUT RI 2025

04 / 25

Belasungkawa 1

05 / 25

HUT Kalsel 2025

06 / 25

HUT Kalsel 2025

07 / 25

Ucapan KPTA

Ucapan KPTA

08 / 25

Ucapan WKMA

Ucapan WKMA

09 / 25

Ucapan Pelantikan

Ucapan Pelantikan

10 / 25

Ucapan Hakim Agung

Ucapan Hakim Agung

11 / 25

ucapan pelantikan sekretaris

ucapan pelantikan sekretaris

12 / 25

ucapan pelantikan PTA

ucapan pelantikan PTA

13 / 25

Pelantikan barabai

Pelantikan barabai

14 / 25

pelantikan batulicin

pelantikan batulicin

15 / 25

Pelantikan PTA

Pelantikan PTA

16 / 25

Pelantikan pak khairil

Pelantikan pak khairil

17 / 25

pak Aan

pak Aan

18 / 25

pelantikan pa lupi

pelantikan pa lupi

19 / 25

pelantikan pa Rudi

pelantikan pa Rudi

20 / 25

ucapan duka1

ucapan duka1

21 / 25

ucapan PKI

ucapan PKI

22 / 25

kesaktian pancasila

kesaktian pancasila

23 / 25

ucapan hari batik

ucapan hari batik

24 / 25

HUT TNI

HUT TNI

25 / 25

ucapan hari pos

ucapan hari pos

Aplikasi Pendukung

simari komdanas sikep abs lpse perpus satudja omspan sakti emonev bappenas sirup

Aco-Button vivi-Button ebro-Button JDIH-Button