Selasa, 10 April 2018. PA Tanjung lakukan rapat koordinasi sosialisasi pengisian E-LHKPN, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PA Tanjung Drs. H. Muhammad Syaprudin, M.H.I. serta dihadiri oleh seluruh pegawai PA Tanjung. Rapat koordinasi tersebut membahas tentang sosialisasi pengisian E-LHKPN.
Pada pembahasan rapat tersebut KPA tanjung mengharapkan agar segera mungkin untuk mengisi dan melaporkan harta kekayaan yang di miliki, pada aplikasi E-LHKPN yang merupakan kewajiban para Pejabat Negara di sekitar PA Tanjung, pelaporan tersebut dimulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Panitera Pengganti.
Terkait pelaporan LHKPN bagi Pejabat Negara ini sangat penting, karena hal tersebut merupakan sebagai persyaratan utama untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi dan apabila pejabat yang bersangkutan tidak pernah melaporkan terkait harta kekayaan yang dimiliki, maka tidak bisa dipromosikan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.