logo

Ditulis oleh Rudy Gunawan, S.T. on . Dilihat: 304

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat berlangsung Kondusif

 

 

 

 

Tanjung, 21/07/2022. Tim majelis hakim PA Tanjung melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) terhadap obyek sengketa perkara harta bersama. Bertempat di Kelurahan Sulingan Kabupaten Tabalong.
Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa.
Dalam sidang descente ini hadir pihak Penggugat dan Tergugat didampingi masing- masing kuasanya. Para saksi dari kelurahan dan RW setempat serta tim dari PA Tanjung. (arf)
 
2111
 
21112

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button