Rapat Zona Integritas dan Penandatangan Pakta Integritas
Pengadilan Agama Tanjung
Senin, 3 Januari 2022, berempat di Ruang Sidang, Pengadilan Agama Tanjung menggelar Rapat Zona Integritas dan penandatanganan Paktat Integritas yang rutin digelar setiap tahun sekali, Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tanjung Syarifah Isnaeni, S.Ag.,M.H, sebagai Pembina ZI, didampingi oleh Mulyadi, Lc.,M.H.I, sebagai Ketua ZI dan H. Anshari Saleh, S.H.I, sebagai sekretaris ZI.
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Saat ini Pengadilan Agama Tanjung telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dengan adanya rapat Zona Integritas ini, diharapkan Pengadilan Agama Tanjung dapat meningkatkan Pelayanananya untuk mewujudkan Pengadilan Agama Tanjung menjadi Wilayah Birokrasi Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).