Senin, 14 Oktober 2019. Bertempat di taman Giat Tanjung Pengadilan Agama Tanjung melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelayanan Terpadu Melalui Persidangan Terpadu Itsbat Nikah, Surat Nikah, danAkta Kelahiran.
Penandatanganan MoU dilakukan antara Ketua Pengadilan Agama (PA) Tanjung M. Sa’dan, S.Ag,, Kepala Kemenag Tabalong H. Taufik Rahman, M.Pd, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabalong serta Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabalong serta dihadiri oleh Bupati Tabalong beserta Forkopinda Kabupaten Tabalong.
Pelaksanaan itsbat nikah terpadu adalah untuk mengoptimalkan data kependudukan secara efektif dan efisien, memberikan pelayanan khusus terhadap legalitas hukum pernikahan. Sekaligus simbolisasi penyerahan dokumen hasil sidang isbath ini akan dirangkaikan pada Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang akan dihadiri oleh Menteri Sosial pada 14 Desember mendatang di Tabalong.
Dalam rangka mengefektifkan sinkronisasi dan koordinasi lintas Instansi antar lembaga terkait dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan.