logo

Ditulis oleh Rudy Gunawan, S.T. on . Dilihat: 85

Pendaftaran e-Court bulan September -  November 100%

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan);
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online);
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online);
  • e-Litigation (Persidangan secara online)

Adapun manfaat dari layanan e-Court diantaranya pendaftaran menjadi lebih cepat, flexibel dan trasnparan serta pembiayaan berperkara menjadi lebih murah, untuk pendaftaran perkara baik permohonan dan gugatan di PA Tanjung saat ini diwajibkan menggunakan layanan e-Court, Dasar Hukum dalam pelaksanaan e-Court adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022, Data yang diperoleh dari SIPP untuk bulan September - November 2024 PA Tanjung perkara yang menggunakan layanan e-Court mencapai 100% , sedangkan untuk total perakra yang masuk dari bulan Januari  hingga bulan November 2024  mencapai 44 % .

e courtbaru

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button