Sidang Keliling Desa Mahe

Jumat, 19 Januari 2024, Bertempat di aula Kantor Desa Mahe Pasar, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Pengadilan Agama Tanjung kembali laksanakan kegiatan persidangan diluar gedung atau sidang keliling, selain itu sebelum kegiatan persidangan dimulai, Ketua Pengadilan Agama Tanjung bapak Abdullah, S.H.I., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung bapak Adi Martha Putera, S.H.I.,Hakim Pengadilan Agama Tanjung bapak Jajang Husni Hidayat, S.H.I., dan Panitera Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang ada disana.
Giat ini disambut baik oleh Kepala Desa Mahe Pasar dan juga warga sekitar dengan banyaknya warga yang datang dan berpartisipasi pada kegiatan tersebut. terdapat 9 pasangan yang ingin melakukan sidang isbat, acara berjalan lancar, dengan adanya acara ini diharapkan dapat meningkatkan kredibelitas Pengadilan Agama Tanjung bagi masyarakat terluar di wilayah kabupaten Tabalong