logo

Ditulis oleh Rudy Gunawan, S.T. on . Dilihat: 442

Janganlah Buta Hukum, Jadilah Sekarang Duta Hukum
 
 
 
klinting daun 1
Bertempat di Hall utama Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya, tim Pengadilan Agama Tanjung melaksanakan sosialisasi, penyuluhan hukum dan pelaksanaan sidang keliling atau diluar gedung. Kamis, 17/06/2022.
Dalam kesempatan tersebut, wakil ketua PA Tanjung, Adi Martha Putera, SHI., memberikan penyuluhan hukum dihadapan tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat Desa Lumbvang dan sekitarnya.
Secara gamblang wakil ketua PA Tanjung menjelaskan pentingnya tertib hukum dalam pencatatan nikah. " Saat ini tidak bisa dipungkiri tentang pentingnya pencatatan nikah dan administrasi kependudukan, semua keperluan dan kepentingan kita harus dinyatakan sah secara hukum, dalam hal ini adanya kepemilikan buku nikah dan administrasi kependudukan lainnya" tegasnya.
Begitu juga tentang batas usia pernikahan minimal usia 19 tahun bagi kedua mempelai. " jika pernikahan mempelai tidak mencukupi usia yang telah ditentukan yaitu 19 tahun, maka melalui pengadilan agama bisa dimintakan dispensasi nikah" jelasnya.
Klinting daun 3
Adi berharap agar masyarakat kedepannya lebih sadar hukum, banyak kepentingan yang terlindungi jika kita patuh terhadap pentingnya pencatatan. " Anak, isteri dan suami akan terlindungi kepentingannya secara hukum. Janganlah buta hukum, saatnya kini jadi duta hukum. Agar kepentingan kita terlindungi dan tertib administrasi" harapnya.
Kepala Desa Lumbang, Barhin, S. AP. Menyambut baik digelarnya kegiatan ini. Dan ini merupakan momen yang menguntungkan bagi kepentingan warganya. " Dengan adanya kegiatan ini, warga masyarakat sangat terbantu baik secara waktu, tenaga, pikiran dan finansial. Jika harus ke kota Tanjung tentunya memerlukan waktu dan finansial yang lebih banyak. Saya berharap kedepan warga lebih taat hukum demi kepentingan warga sendiri yang kini semua apapun harus memerlukan atau memiliki kelengkapan administrasi kependudukan" pesannya.
Giat sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang perkara isbat nikah dan gugat cerai, sebanyak 27 perkara. (aan)
Klinting daun 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button