logo

on . Dilihat: 1023

Tanjung  19 November – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Dr. H.Lutfi, S.H., M.H untuk pertama kalinya  menyerahkan akta cerai yang dilengkapi dengan dokumen kependudukan dengan status terbaru  penyerahan dokumen kependudukan dengan status baru. disepakati.Pengadilan Agama Tanjung menamai program ini dengan sebutan “PASTI KEREN” yang artinya “status kependudukan terintrigasi setelah perceraian”  jadi pasca diputuskan bercerai yang bersangkutan langsung mendapat akta cerai/ serta kk dan ktp dengan status baru.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Dr. H.Lutfi, S.H., M.H mengatakan inovasi layanan terintegrasi ini sangat baik untuk memudahkan masyarakat dalam memperbaharui status kependudukannya.

b66c4997 d13a 40b5 a867 5c6d48d4ef08

b8441820 289b 43c6 ba48 7343d99e11b9

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Tanjung Kelas II

Jalan Tanjung Selatan No.661 Tanjung

Kabupaten Tabalong,  Provinsi Kalimantan Selatan.

Telp/Faxs :  +62526 2021002/ +62526 2031000

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

           Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta :typo color Lokasi Kantor

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin-Kamis : 08.00 - 16.30 WITA

Jum'at : 08.00 - 17.00 WITA

Istirahat

Senin-Kamis : 12.00 - 13.00 WITA

Jum'at : 11.30 - 13.00 WITA

Jadwal Sidang

Senin-Kamis : 09.00 WITA - Selesai

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

JDIH-Button Aco-Button Paliat-Button vivi-Button ebro-Button