Tanjung, 2 Juni 2020. --- Bertempat diruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Ikin, S.Ag bagian Kepaniteraan melakukan rapat terbatas mengenai masalah penerimaan perkara dalam situasi wabah Covid 19,sehingga penerimaan perkara dalam kondisi penanganan Covid 19 hanya menerima perkara melalui E-ecourt, dimana rapat tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung Ikin, S.Ag dan di hadiri juga oleh Panitera Pengadilan Agama Tanjung Hairuddin, S.Ag.